Kesiswaan
Berdasarkankan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional tersebut dapat dimaknai bahwa dalam proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan baik intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler maupun secara keseluruhan hendaknya mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh dan seimbang beragam kecerdasan, yang meliputi: Kecerdasan spiritual (olahhati); untuk memperteguh keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan akhlak mulai, budi pekerti atau moral dan entrepreneurship, Kecerdasan intelektual (olahpikir); untuk membangun kompetensi dankemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, Kecerdasan emosional (olahrasa); untuk meningkatkan sensitivitas, dayaapresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan Kecerdasan kinestetis (olahraga); untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik, dan keterampilan kinestetis.
Kegiatan intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler merupakan bentuk kegiatan yang pada dasarnya untuk memacu siswa menjadi semakin cerdas,seperti yang dimaksud dalam makna beragam kecerdasan. Oleh karena itu,pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan harus sinergi dengan kegiatan intrakurikuler dalam mencapai tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, dan secara operasional diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 serta peraturan/edaran yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen). Dalam pelaksanaannya, pembinaan kesiswaan pada setiap sekolah atau daerah memiliki perbedaan baik dari segi manajemen, perencanaan maupun teknis pembinaannya.
Oleh karena itu, Pembinaan Kesiswaan di SMK Negeri 1 Bancak meliputi Organisasi Kesiswaan OSIS dan Pramuka, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDK), Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Kegiatan Palang Merah Remaja (PMR).
Kepala Sekolah dalam menangani urusan kesiswaan dibantu seorang Wakil Kepala Bidang Kesiswaan (Waka 2) bertugas dalam bidang pengaturan Kesiswaan dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ketertiban siswa disekolah. Pada saat ini Wakil Kepala Bidang Kesiswaan diemban oleh Rr. Sirtu Filailiningsih, S.Pd.
Kaitannya dengan bidang tugas Kesiswaan selengkapnya dapat dilihat Disini
Halaman Lainnya
Humas/Hubin
Humas atau kependekan dari hubungan masyarakat merupakan salah satu jabatan yang selalu ada dan dibutuhkan setiap perusahaan serta berbagai lembaga atau instansi lainnya. Dalam hal ini,
Sarpras & SDM
Suatu instansi sekolah tidak terlepas dari yang namanya sarana dan prasarana yang merupakan alat/bahan pendukung dalam berlangsungnya proses belajar dan mengajar di sekolah. Sarana dan
Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan dibe
Struktur Organisasi
JABATAN NAMA LENGKAP NIP Kepala SMK : Salim, S.Pd., M.T. 19650313 199512 1 003 Plt. Kepala Tata Administrasi : Arif Hamidi, S.Kom. 19800908 200604 1 010 Direktur
Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada